
Surakarta, 25 Juli 2025 – Program Studi S1 Ekonomi Syariah Institut Islam Mamba’ul ‘Ulum Surakarta telah melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada Program Studi S1 Ekonomi Syariah telah berjalan sesuai siklus dan standar mutu yang ditetapkan. Audit ini merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu berkelanjutan di lingkungan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Institut Islam Mamba’ul ‘Ulum Surakarta.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at, 25 Juli 2025 bertempat di Ruang Peradilan Semu Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Institut Islam Mamba’ul ‘Ulum Surakarta. Hadir dalam kegiatan tersebut Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, Kaprodi Ekonomi Syariah, Dosen Ekonomi Syariah, Tenaga Pendidikan Ekonomi Syariah dan Tim Auditor dari LPM Institut Islam Mamba’ul ‘Ulum Surakarta.
Dalam pelaksanaanya, diawali sambutan Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Institut Islam Mamba’ul ‘Ulum Surakarta yang diwakili Bapak Baehaqi, beliau menyampaikan apresiasi dan dukungan sepenuhnya atas terselenggaranya Audit Mutu Internal dan beliau berpesan untuk apapun hasilnya dari tim audit untuk diterima Prodi Ekonomi Syariah sebagai bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi menuju kebaikan masa depan. Acara selanjutnya adalah sambutan dari Kaprodi Ekonomi Syariah yang disampaikan Ibu Izun, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Prodi Ekonomi Syariah dalam menjaga dan meningkatkan mutu akademik. “Kami terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi mahasiswa dengan memastikan setiap elemen dalam proses pembelajaran berjalan optimal,” ujarnya, beliau juga menyampaikan terimakasih khususnya kepada tim Audit Mutu Internal (AMI) yang sudah mengagendakan kegiatan tersebut, beliau juga minta maaf atas segala kekurangan.
Kegiatan inti Audit Mutu Internal (AMI) dipandu oleh Ketua Tim Auditor Bapak Aditya dengan agenda memferivikasi dan mengklarifikasi Sembilan kriteria, yaitu: Kesatu, Visi, misi, tujuan dan strategi. Kedua, Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama. Ketiga, Standar Kemahasiswaan. Keempat, Sumber Daya Manusia. Kelima, Sarana dan Prasarana. Keenam, Standar Pendidikan. Ketujuh, Penelitian. Kedelapan, Pengabdian Kepada Masyarakat. Kesembilan, Luaran Capaian Tri Darma Perguruan Tinggi.
Hasilnya, tim auditor memberikan beberapa rekomendasi perbaikan yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti untuk meningkatkan mutu dan kualitas program studi ekonomi syariah. Hasil audit tersebut juga menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait guna menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik di masa mendatang.