Pascasarjana S2 Pendidikan Agama Islam (PAI)
IIM – Surakarta – Institut Islam Mamba’ul ‘Ulum Surakarta (IIM) telah menerima surat keputusan Menteri Agama Republik Indonesia, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi nomor 2397/BAN-PT/LL/2021 tentang pembukaan Program Studi (Prodi) Magister Pendidikan Agama Islam (PAI), Jum’at (09/12/2021).
Artinya, IIM secara resmi bisa menyelenggarakan kuliah pascasarjana untuk Prodi Magister PAI bagi alumni ataupun mahasiswa yang berminat.
Penyerahan tersebut dilakukan di Ruang Aula dan dihadiri oleh SEKDITJEN PENDIS Kemestrian Agama RI, Dr. H. Rohmat Mulyana Sapdi, M.Pd dan Rektor Institut Islam Mamba’ul ‘Ulum Surakarta, Dr. H. Muh. Kurniawan BW, S.Ag, S.H, M.H.
“Mudah-mudahan, dengan berdirinya Magister PAI ini, kita akan menjalankan visi dari Institut, yaitu menjadi Program Studi yang Unggul di bidang Nasional pada tahun 2035” buka Rektor dalam acara.
Ia berterimakasih kepada Tim dalam pendirian, dalam pembentukan proposal yang di buat sejak lama.
Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Islam (YAPERTIS), Dra. Hj. Chusniatun, M.Ag menambahkan, Insitut masih membutuhkan program sarjana karena tuntutan di masa sekarang. Pihak yayasan akan terus mendukung IIM mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan, seperti kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) hingga fasilitas.
Dia menilai, antara YAPERTIS dan IIM harus bersinergi untuk menggapai keinginan, terutama dalam menuju Islamic World Institute.
Saat ini, IIM sudah memiliki setidaknya 10 orang dosen bergelar doktor. Angka ini pun akan terus bertambah seiring berjalannya waktu.
Lebih lanjut, dikatakan Chusniatun, ke depan pihaknya akan mendorong pembukaan magister untuk prodi lain.
“Semoga dengan adanya Magister ini, bisa memperkuat esensi Institut dan kepercayaan masyarakat kepada kualitas yang bis akita banggakan di Institut ini, merambah ke prodi lain,” ucap Chusniatun.